Profil Program Studi

Nama Program StudiPendidikan Biologi
FakultasKeguruan dan Ilmu Pendidikan
UniversitasUniversitas Tanjungpura
JenjangStrata 1/Sarjana
Tahun Berdiri30 Januari 2003
AlamatJl.Profesor Dr.H.Hadari Nawawi, Bansir Laut, Kec.Pontianak Tenggara, Kota Pontianak, Kalimantan Barat
Status AkreditasiPeringkat B
Gelar LulusanSarjana Pendidikan (S.Pd)
Email[email protected]
Youtubewww.youtube.com/@pend_bio26
Number of Student411
Number of Lecturer17
Ratio Lecturer:Student1:15.81

Visi keilmuan dan Tujuan

Visi Keilmuan

Mengkaji menyelenggarakan pendidikan biologi yang adaptif, inovatif, dan inklusif berbasis kajian tropis khatulistiwa dengan dijiwai nilai-nilai Pancasila

 

Tujuan

Tujuan program studi pendidikan biologi FKIP UNTAN disusun dengan memperhatikan perkembangan dan dinamika keilmuan serta kompleksitas dunia kerja saat ini. Secara runic, tujuan prodi pendidikan biologi FKIP UNTAN sebagai berikut:

  1. Menghasilkan sarjana pendidikan yang memiliki kualifikasi dan kompetensi sebagai pendidik biologi yang berakhlak mulia, adaptif, kreatif, dan inovatif dalam perkembangan sains dan teknologi informasi
  2. Menghasilkan sarjana pendidikan yang mampu memecahkan masalah di bidang biologi dan kependidikan biologi melalui kegiatan riset yang berkontribusi dalam perkembangan IPTEK
  3. Menghasikan sarjana pendidikan yang mampu melaksanakan pengabdian pada masyarakat untuk memecahkan permasalahan biologi dan kependidikan biologi melalui penerapan IPTEK yang berwawasan lingkungan

Sejarah Program Studi

Program Studi Pendidikan Biologi merupakan salah satu program studi yang bernaung di bawah jurusan Pendidikan Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam FKIP Universitas Tanjungpura. Pembukaan Prodi Pendidikan Biologi merupakan realisasi untuk menjawab kebutuhan guru Biologi di Provinsi Kalimantan Barat.

2003    Program studi Pendidikan Biologi didirikan berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional No.178/D/T/2003. Izin penyelenggaraan  Program Studi Pendidikan Biologi dimulai sejak 30 Januari 2003.

2007    Melalui SK Izin Operasional No. 3000/D/T/2007 tepatnya pada tanggal 11 Oktober 2007 Program Studi Pendidikan Biologi resmi mendapatkan izin operasional.

2008    Berdasarkan keputusan BAN-PT No. 012/BAN-PT/Ak-XI/S1/VI/2008, menyatakan bahwa Program Studi Sarjana Pendidikan Biologi, Universitas Tanjungpura, Pontianak, terakreditasi dengan peringkat akreditasi C. Sertifikat akreditasi program studi sarjana ini berlaku 5 (lima) tahun, sejak tanggal 28 Juni 2008 sampai dengan 28 Juni 2013.

2014    Prodi Pendidikan Biologi diakreditasi  lagi oleh BANPT pada tahun 2014. Berdasarkan keputusan BAN-PT No. 348/BAN-PT/Akred/S/VIII/2014 prodi Pendidikan Biologi mendapatkan peringkat C. Sertifikat akreditasi program studi berlaku sejak tanggal 30 Agustus 2014 sampai dengan 29 Agustus 2019.

2016    Prodi Pendidikan Biologi mengajukan akreditasi kembali kepada BANPT pada tahun 2016. Berdasarkan keputusan BAN-PT No. 0276/SK/BAN-PT/Akred/S/IV/2016 menyatakan bahwa Program Studi Sarjana Pendidikan Biologi mendapatkan peringkat B, yang berlaku mulai 21 April 2016 sampai dengan 21 April 2021.

2021    Berdasarkan keputusan BAN-PT No. 2306/SK/BAN-PT/Ak-PPJ/S/IV/2021, menyatakan bahwa Program Studi Sarjana Pendidikan Biologi, Universitas Tanjungpura, Pontianak, terakreditasi dengan peringkat akreditasi B. Sertifikat akreditasi program studi sarjana ini berlaku 5 (lima) tahun, sejak tanggal 22 April 2021 sampai dengan 22 April 2026.

Scroll to Top