Tentang
Program Studi Pendidikan Biologi
Profil Program Studi
Nama Program Studi | Pendidikan Biologi |
Fakultas | Keguruan dan Ilmu Pendidikan |
Universitas | Universitas Tanjungpura |
Jenjang | Strata 1/Sarjana |
Tahun Berdiri | 30 Januari 2003 |
Alamat | Jl.Profesor Dr.H.Hadari Nawawi, Bansir Laut, Kec.Pontianak Tenggara, Kota Pontianak, Kalimantan Barat |
Status Akreditasi | Peringkat B |
Gelar Lulusan | Sarjana Pendidikan (S.Pd) |
pbiologi@fkip.untan.ac.id | |
Youtube | www.youtube.com/@pendidikanbiologifkipuntan |
Number of Student | 411 |
Number of Lecturer | 17 |
Ratio Lecturer:Student | 1:15.81 |
Visi, Misi, dan Tujuan
Visi
Menjadi Program Studi yang Unggul di Tingkat Nasional dalam Menghasilkan Sarjana Pendidikan Biologi Yang Berbasis Tropik Khatulistiwa dengan Menjunjung Tinggi Nilai-Nilai Pancasila
Misi
- Menyelenggarakan pembelajaran biologi dan kependidikan biologi yang berkualitas dan berorientasi pada perkembangan teknologi dan informasi.
- Melaksanakan dan memanfaatkan hasil-hasil penelitian dalam bidang biologi dan pendidikan biologi yang berkualitas dan diakui secara nasional dan internasional.
- Menyelenggarakan pengabdian pada masyarakat di bidang biologi dan kependidikan biologi melalui penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi yang berwawasan lingkungan.
Tujuan
Tujuan program studi pendidikan biologi FKIP UNTAN disusun dengan memperhatikan perkembangan dan dinamika keilmuan serta kompleksitas dunia kerja saat ini. Secara runic, tujuan prodi pendidikan biologi FKIP UNTAN sebagai berikut:
- Menghasilkan sarjana pendidikan yang memiliki kualifikasi dan kompetensi sebagai pendidik biologi yang berakhlak mulia, adaptif, kreatif, dan inovatif dalam perkembangan sains dan teknologi informasi
- Menghasilkan sarjana pendidikan yang mampu memecahkan masalah di bidang biologi dan kependidikan biologi melalui kegiatan riset yang berkontribusi dalam perkembangan IPTEK
- Menghasikan sarjana pendidikan yang mampu melaksanakan pengabdian pada masyarakat untuk memecahkan permasalahan biologi dan kependidikan biologi melalui penerapan IPTEK yang berwawasan lingkungan
Sejarah Program Studi
Program Studi Pendidikan Biologi merupakan salah satu program studi yang bernaung di bawah jurusan Pendidikan Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam FKIP Universitas Tanjungpura. Pembukaan Prodi Pendidikan Biologi merupakan realisasi untuk menjawab kebutuhan guru Biologi di Provinsi Kalimantan Barat.
2003 Program studi Pendidikan Biologi didirikan berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional No.178/D/T/2003. Izin penyelenggaraan Program Studi Pendidikan Biologi dimulai sejak 30 Januari 2003.
2007 Melalui SK Izin Operasional No. 3000/D/T/2007 tepatnya pada tanggal 11 Oktober 2007 Program Studi Pendidikan Biologi resmi mendapatkan izin operasional.
2008 Berdasarkan keputusan BAN-PT No. 012/BAN-PT/Ak-XI/S1/VI/2008, menyatakan bahwa Program Studi Sarjana Pendidikan Biologi, Universitas Tanjungpura, Pontianak, terakreditasi dengan peringkat akreditasi C. Sertifikat akreditasi program studi sarjana ini berlaku 5 (lima) tahun, sejak tanggal 28 Juni 2008 sampai dengan 28 Juni 2013.
2014 Prodi Pendidikan Biologi diakreditasi lagi oleh BANPT pada tahun 2014. Berdasarkan keputusan BAN-PT No. 348/BAN-PT/Akred/S/VIII/2014 prodi Pendidikan Biologi mendapatkan peringkat C. Sertifikat akreditasi program studi berlaku sejak tanggal 30 Agustus 2014 sampai dengan 29 Agustus 2019.
2016 Prodi Pendidikan Biologi mengajukan akreditasi kembali kepada BANPT pada tahun 2016. Berdasarkan keputusan BAN-PT No. 0276/SK/BAN-PT/Akred/S/IV/2016 menyatakan bahwa Program Studi Sarjana Pendidikan Biologi mendapatkan peringkat B, yang berlaku mulai 21 April 2016 sampai dengan 21 April 2021.
2021 Berdasarkan keputusan BAN-PT No. 2306/SK/BAN-PT/Ak-PPJ/S/IV/2021, menyatakan bahwa Program Studi Sarjana Pendidikan Biologi, Universitas Tanjungpura, Pontianak, terakreditasi dengan peringkat akreditasi B. Sertifikat akreditasi program studi sarjana ini berlaku 5 (lima) tahun, sejak tanggal 22 April 2021 sampai dengan 22 April 2026.
Capaian Pembelajaran Lulusan
CPL | Deskripsi CPL |
CPL 1-7 | Kompetensi Spesialis |
CPL 1 | Mampu menjelaskan konsep-konsep esensial biologi dan hubungannya dengan pengetahuan dasar sains dan matematika |
CPL 2 | Mampu mendemonstrasikan pengetahuan dan pemahaman fundamental ilmu biologi |
CPL 3 | Mampu menerapkan prinsip-prinsip metode ilmiah dan mempublikasikan hasil penelitiannya |
CPL 4 | Mampu melaksanakan kerja laboratorium dan studi lapangan secara mandiri berlandaskan etika penelitian dan prinsip keselamatan kerja |
CPL 5 | Memiliki pengetahuan dasar terkait isu-isu lingkungan dan penanganannya |
CPL 6 | Mampu menerapkan prinsip-prinsip pedagogi yang kreatif dan efektif sesuai tingkat perkembangan dan kebutuhan belajar peserta didik |
CPL 7 | Menguasai penggunaan teknologi informasi dan komunikasi dalam mendukung pembelajaran biologi yang kreatif dan efektif |
CPL 8-10 | Kompetensi Dasar dan Sosial |
CPL 8 | Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan berlandaskan Pancasila |
CPL 9 | Mampu berpikir secara konseptual, analitis, sistematis dan logis dalam menyelesaikan masalah |
CPL 10 | Mampu berkomunikasi dan berkolaborasi dalam lingkup regional, nasional dan internasional |