S1 Program Studi Pendidikan Biologi FKIP UNTAN

pbiologi@fkip.untan.ac.id

Program Studi Pendidikan Biologi

Pelaksanaan Seminar Proposal Mahasiswa Pendidikan Biologi yang di Uji Dosen di Luar Institusi

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi No 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi pasal 18, mahasiswa diharuskan menyelesaikan tugas akhir agar lulus dari program sarjana. Salah satu tugas akhir yang dapat dipilih ialah mengerjakan skripsi. Ada beberapa tahapan yang harus dilewati mahasiswa untuk menyelesaikan skripsi ini, diantaranya harus melakukan seminar proposal. Dalam pelaksanaan seminar proposal mahasiswa, Program Studi Pendidikan Biologi melakukan secara konsisten melaksanakan kerjasama dengan berbagai Perguruan Tinggi.

Salah satu bentuk implementasi kerjasama Program studi Pendidikan Biologi FKIP UNTAN dengan Perguruan tinggi lainnya ialah melalui kegiatan penyelenggaraan membimbing dan menguji seminar proposal mahasiswa. Ada dua orang mahasiswa yang akan melaksanakan seminar proposal pada Hari Rabu tanggal 24 Januari 2024. Pelaksanaan seminar proposal mahasiswa bersama dosen dari Perguruan Tinggi luar yaitu Ibu Dr. Murni Ramli, S.P., M.Si., Ed.D yang merupakan dosen Program Studi Pendidkan Biologi Universitas Sebelas Maret. Tujuan dari seminar proposal ini adalah agar mahasiswa dapat memperoleh masukan dari dosen pembimbing dan dosen penguji dalam menyempurnakan rencana penelitian yang akan diambil sebagai topik skripsi nanti.

Tinggalkan Komentar

Table of Contents